Surakarta-Target Kinerja Rupbasan Surakarta pada Tahun 2024 adalah memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik. Guna memastikan ketepatan dalam mencapai sasaran strategis tersebut, peran aktif pimpinan menjadi kunci utama untuk mencapai keberhasilan sasaran tersebut. Menyadari hal tersebut, Kepala Rupbasan Surakarta,Ratna Dwi Lestari melakukan tinjauan ke gudang tertutup yang berisi Kendaraan Bermotor Roda Dua titipan Kejaksaan Karanganyar.(01/02)
Ratna dalam inspeksi yang dilaksanakan, Ratna berpesan untuk selalu memantau perkembangan proses hukum dan intens menjalin sinergi dengan penitip.
"Inovasi dan kreativitas dalam mengelola basan baran memang menjadi andalan kita dalam menjalin sinergi dengan APH, namun jangan sampai lupakan waktu penitipan basan baran yang overstay, fungsi kita adalah sebagai check and balances dalam pengelolaan basan baran" Terang Ratna
Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menyampaikan bahwa Rupbasan Surakarta telah menginventarisir waktu penitipan basan baran oleh penitip.
"Jumlah basan baran per hari ini 2.055 basan, hanya terdapat 2 register yang kami masukkan dalam kategori overstay, kami akan dorong terus penitip untuk kejelasan status hukumnya" Harap Anityo
Terkait pemeliharaan basan baran untuk menjaga kualitas dan kuantitas, Rupbasan Surakarta telah menyusun jadwal pemeliharaan secara rutin dan tertib mengisi kertas label pemeliharaan.