Surakarta- Inovasi Rupbasan Surakarta SIDAKUM( Siap Datangkan Dalam Proses Hukum) Terbukti Efektif dan Efisien. Hal ini terbukti dari proses penyerahan kembali berupa 2(dua) unit Kendaraan Bermotor Roda Dua jenis matic kepada Kejaksaan Karanganyar. (18/03)
Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo yang memimpin tim Minhar menyampaikan bahwa motor yang diserahkan kembali telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kejaksaan Karanganyar telah menjadi mitra kerja kami dan telah berkali-kali memanfaatkan Inovasi Layanan salah satunya SIDAKUM. Melalui Inovasi ini para penitip tidak perlu mengambil sendiri basan baran yang kami simpan dan kami antar gratis tanpa biaya apapun"Terang Anityo
Fungsional Auditor, Nanung Eko menyatakan terima kasih atas kesediaan Rupbasan Surakarta untuk mengantarkan Barang Bukti yang akan dilaksanakan eksekusi.
Nanung menambahkan bahwa Kejaksaan Karanganyar akan terus menjalin sinergi dalam mengelola Barang Bukti