Selayang Pandang Satuan Kerja

.:: SELAYANG PANDANG SATUAN KERJA ::.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) adalah salah satu Unit Pelaksana Tehnis (UPT) dalam jajaran Pemasyarakatan di bidang pengelolaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Benda Rampasan Negara (Baran).Pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara adalah suatu kegiatan proses penegakkan hukum, maka harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, disamping itu pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara di RUPBASAN adalah untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dalam sidang pengadilan dan pelaksanaan putusan pengadilan. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya RUPBASAN berpijak pada keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 20 September tahun 1985 No. M.04.PR.07.03 tahun 1985 tentang organisasi dan tata kerja RUPBASAN, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehnis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : E1.35.PK.03.10 tahun 2002 dan undang-undang atau peraturan yang lainnya.

Sebagai sebuah sub unit kerja di bawah Sekertariat Jenderal Departemen Kehakiman, Pusdiklat Departemen Kehakiman memiliki tugas pokok sebatas mendidik dan melatih pegawai Departemen Kehakiman dalam konteks pengembangan kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Pusdiklat Departemen Kehakiman kemudian berganti nama seiring perubahan kabinet menjadi Pusdiklat Departemen Kehakiman dan Hak Asasi  Manusia (Pusdiklat Depkehham), kemudian menjadi Pusdiklat Departeman Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusdiklat Depkumham), dengan tugas pokok, fungsi, dan peran yang sama sebagai unit kerja pengembangan  kompetensi pegawai departemen.

Dasar Hukum

  1. Pancasila dan UUD 1945
  2. KUHP dan KUHAP
  3. Peraturan Pemerintah RI No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang–Undang Acara Pidana
  4. Peraturan Menteri Kehakiman Nomor M.05.UM.01.06 Tahun 1983 tentang Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
  5. Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04.PR.07.03 Tahun 1985 tentang organisasi dan tata kerja RUTAN dan RUPBASAN
  6. Keputusan Dirjen Pemasyarakatan No.E.35.PK.03.10 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Benda Sitaan Negara Dan Barang Rampasan Negara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
  7. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indinesia Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 34 ayat (1) huruf f tentang Implementasi Prisip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
  8. Peraturan Bersama antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 2 Tahun 2011, Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP/259/A/JA/12/2011, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : KEPB- 01.HM.03.02 Tahun 2011, Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:199/KMA/SKB/XII/2011, dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:219/PMK.04/2011
  9. Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor: W.13-1584.PK.02.01 Tahun 2014 dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: MoU/21/X/2014
  10. Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-25.HM.05.02 Tahun 2015 dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/15/IV/2015.

Para Mantan

Sejumlah nama yang pernah  memimpin Ka. Rupbasan Kelas I Surakarta adalah: Drs. Hendrat Puryanto, SH., M.SI.(2003-2008), Tulus Basuki, Bc.IP., S.Sos.,MM.(2009-2010), Masudi, A.md.IP., S.Pd (2011-2012), Putu Astawa, Bc.IP(2013-2014), Kritiana Hambawani, A.md.IP., S.Sos., MH.(2014-2017),Sardjono, SH., MM. (2017-2020), Agus Rahmanto,Bc.IP SH (Jan-Ags 2020), Ratna Dwi Lestari,A.md.IP., SH., MH (2021-Sekarang)

Jl. Samratulangi No.16, Manahan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57139
(0271)663130/7471063

Email Kehumasan
rupbasansurakarta@gmail.com

Email Aduan
rupbasansurakarta@gmail.com

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH
Hari ini44
Kemarin64
Minggu ini249
Bulan ini1184
Total 37215

18-04-2024