Gasspoll, Rupbasan Surakarta laksanakan Penerimaan Benda Sitaan Perdana di tahun 2024.

WhatsApp Image 2024 01 11 at 08.19.42 4df786c7

Surakarta – Rupbasan Surakarta laksanakan Penerimaan Benda Sitaan berupa Tabung Gas Elpiji dari kejaksaan negeri Karanganyar. Penerimaan Basan Baran ini spesial dikarenakan merupakan penerimaan benda sitaan perdana di tahun 2024 ini.

Kegiatan ini dinahkodai oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo. Pada kesempatan kali ini anityo mengajak Mahasiswa Universitas Sebelas Maret dan Siswa SMKN 6 Surakarta untuk mengenalkan mereka tupoksi teknis Rupbasan yang telah dimodifikasi dengan inovasi unggulan Rupbasan Surakarta, yaitu Inovasi SIJEMPOL. Sijempol sendiri adalah singkatan dari Siap Jemput Bola. Dalam artian bahwa Rupbasan Surakarta siap memberikan pelayanan terbaik kepada APH Terkait dengan siap menjemput Basan Baran ke lokasi benda sitaan tersebut ke kantor Rupbasan Kelas I Surakarta. Dan Pelayanan SIJEMPOL ini gratis alian nol rupiah, sehingga APH pun diharapkan dapat menerima layanan dengan baik dan transparan.

Penerimaan benda sitaan ini merupakan bagian dari kerjasama dan sinergitas dalam upaya mendukung penegakan hukum dan pengelolaan benda sitaan dengan efisien antara Rupbasan Surakarta dan Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Benda sitaan Tabung gas ini ini akan menjadi bagian dari aset yang dikelola oleh Rupbasan Surakarta untuk kemudian disimpan dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerimaan benda sitaan ini menggarisbawahi peran penting Rupbasan Surakarta dalam menjaga dan mengelola barang-barang hasil sitaan yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Kepala Rupbasan Surakarrta, Ratna Dwi Lestari, mengatakan, "Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar atas kerjasama yang telah terjalin. Penerimaan benda sitaan ini akan memperkuat kapasitas kami dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas. Dan jangan bosan bosan untuk menggunakan layanan inovasi SIJEMPOL kami, yang terbukti meringankan beban APH dalam menitipkan basan ke Rupbasan Surakarta"

Benda sitaan Tabung Gas ini akan dikelola dan disimpan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Pihak Rupbasan Surakarta akan memastikan bahwa barang-barang tersebut dijaga dan dikelola dengan baik.

Kerjasama yang baik antara Rupbasan Surakarta dan Kejaksaan Negeri Karanganyar adalah bukti dari komitmen bersama untuk menjaga integritas sistem peradilan dan mendukung penegakan hukum yang adil dan berintegritas di masyarakat.

Jl. Samratulangi No.16, Manahan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57139
(0271)663130/7471063

Email Kehumasan
rupbasansurakarta@gmail.com

Email Aduan
rupbasansurakarta@gmail.com

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS RUPBASAN KELAS I SURAKARTA
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH
Hari ini29
Kemarin104
Minggu ini258
Bulan ini1650
Total 39855

22-05-2024